Desa Alausalo, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo – 16 November 2025
Tipikor dan Kejaksaan Kabupaten Wajo menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas bagi Pemerintah Desa Alausalo pada Minggu, 16 November 2025. Pelatihan berlangsung di Aula Kantor Desa Alausalo dan diikuti oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta tokoh pendidik dari berbagai dusun di Desa Alausalo.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Gilireng, Fatmawati. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur desa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pelanggaran.
“Pemerintah desa perlu memahami aturan dan prosedur pengelolaan keuangan maupun administrasi agar setiap kegiatan berjalan sesuai ketentuan. Melalui pelatihan ini, kami berharap aparatur desa semakin cakap dan profesional dalam menjalankan tugas,” ujar Fatmawati.
Materi pelatihan disampaikan oleh perwakilan Tipikor dan Kejaksaan Kabupaten Wajo. Fokus penyampaian materi meliputi pencegahan tindak pidana korupsi, mekanisme pengelolaan anggaran desa, serta pentingnya transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pembangunan.
Peserta terlihat antusias mengikuti jalannya pelatihan. Dalam sesi diskusi, beberapa tokoh masyarakat dan tokoh pendidik mengajukan pertanyaan terkait prosedur penggunaan dana desa dan peran masyarakat dalam mencegah penyimpangan.
Perwakilan Kejaksaan Kabupaten Wajo menekankan bahwa kegiatan seperti ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas desa sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Mereka berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sehari-hari.
Dengan diselenggarakannya kegiatan peningkatan kapasitas ini, Pemerintah Desa Alausalo diharapkan mampu memperbaiki kualitas pelayanan publik serta memperkuat integritas aparatur desa dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawabnya.