You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Alausalo
Desa Alausalo

Kec. Gilireng, Kab. Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat Datang di Website Desa Alausalo Kecamatan Gilireng Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan

Sejarah Desa

Administrator 26 Oktober 2021 Dibaca 313 Kali

Desa ALAUSALO berdiri pada tahun 1992 berasal dari Pemekaran Desa Mamminasae dan bersiap menjadi Desa definitif. Dinamakan Desa Alausalo karena berada disebelah timur (Alau) Sungai (Salo), Desa Alausalo adalah salah satu dari 8 Desa di Kecamatan Glireng Kabupaten Wajo yang dibentuk pada Tahun 1994 dari pemekaran Desa Mamminasae. Desa Alausalo terbagi menjadi dua wilayah yaitu :

  1. Dusun Alausalo dan
  2. Dusun Lacarima.

Desa Alausalo ditetapkan sehingga baik secara defacto maupun dejure Desa Alausalo telah diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan Pemerintah Desa otonom, baik otonomi asli maupun kewenangan dan tugas pembentukan serta urusan Kabupaten Wajo,

Para Pejabat Kepala Desa ALAUSALO semenjak berdirinya Desa ALAUSALO adalah sebagai berikut :

No. Nama Masa Jabatan Keterangan
1. MARSUKI 1994 - 1999 Kepala Desa
2. MARSUKI 2000 - 2005 Kepala Desa
3. SYARIFUDDIN 2006 - 2011 Kepala Desa
4. SYARIFUDDIN 2012 - 2018 Kepala Desa
5. Drs. H. ANDI CAKUNU, M.Si. Juli - September 2018 Pj. Kepala Desa
6. MAKKA, S.Pd., M.M. Oktober 2018 - September 2019 Pj. Kepala Desa
7. HAMKA, S.Pd., M.Si. September - Desember 2019 Pj. Kepala Desa
8. MAKKA, S.Pd., M.M. 2020 - Sekarang Kepala Desa

Demikian selayang pandang atau sejarah singkat Desa Alausalo yang dapat kami sampaikan, semoga dapat bermanfaat untuk kita semua, terima kasih.

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2021 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Belanja
Rp2,500,000 Rp3,000,000
83.33%

APBDes 2021 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%

APBDes 2021 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp2,500,000 Rp3,000,000
83.33%